Categories
banner Berita

PEMBAHASAN KESEPAKATAN BERSAMA PROSES PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA PT. WIRAKARYA SAKTI DENGAN GAPOKTAN TERUSAN BERSATU (DESA PASAR TERUSAN, DESA SIMPANG TERUSAN, DESA TERUSAN, DESA TENAM) KECAMATAN MUARO BULIAN DAN KECAMATAN MARO SEBO ILIR KABUPATEN BATANGHARI, PROVINSI JAMBI.

(23/8/2021) Dilaksanakan pertemuan tentang Pembahasan Penghentian Konflik antara PT. Wirakarya Sakti dengan Gapoktan Terusan Bersatu (Desa Pasar Terusan, Desa Simpang Terusan, Desa Terusan, Desa Tenam) Kecamatan Muaro Bulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari, dengan hasil sebagai berikut:

  1. WKS dan Gapoktan Terusan Bersatu sepakat dalam pelaksanaan kegiatan penghentian penanganan konflik tenurial ini mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Objek konflik adalah areal yang diusulkan Kemitraan Kehutanan oleh Gapoktan Terusan Bersatu sebagaimana (peta terlampir).
  3. WKS dan Gapoktan Terusan Bersatu terlebih dahulu bersepakat untuk menjaga kondisi dan situasi agar tetap aman dan kondusif di areal obyek konflik.
  4. WKS dan Gapoktan Terusan Bersatu dengan itikad baik dapat menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan terkait subjek dan objek yang dimohon disampikan paling lambat tanggal Tiga puluh Bulan Agustus Tahun Dua ribu dua puluh satu.
  5. WKS dan Gapoktan Terusan Bersatu sepakat tidak akan merusak dan atau menghilangkan bukti-bukti keberadaan di objek konflik.

Proses asesmen untuk mengumpulkan, memverifikasi dan memvalidasi subyek dan obyek sesuai dengan ketentuan dimulai selambat lambatnya pada tanggal Empat belas Bulan September Tahun Dua ribu dua puluh satu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *