
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat yang telah dilakukan di sekitar
Hutan Mangrove dapat didefinisikan secara luas sebagai jenis vegetasi kayu berada di lingkungan laut dan payau yang terbatas pada daerah pasang surut serta berada di
Jl. Arif Rahman Hakim No. 10 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura,
Kota Jambi Provinsi Jambi 36124