Lampiran SK KODE ETIK PNS Nomor : 127/SK/DISHUT-1.3/IV/2022
SK-Kode-Etik-PNS.pdf (26 downloads)SK Kode Etik PNS

Berita semua KPH/KPHL dan Kehutanan
Lampiran SK KODE ETIK PNS Nomor : 127/SK/DISHUT-1.3/IV/2022
SK-Kode-Etik-PNS.pdf (26 downloads)Erwin, SP dari UPTD KPHP Kerinci bersama mahasiswa magang mengunjungi KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) didesa Pungut Hilir, Kec. Air Hangat Timur. Kab. Kerinci Prov.jambi. Rombongan berangkat ke lokasi pada pukul 08:00 WIB. Tujuan kunjungan kali ini untuk memberi informasi serta memperkenalkan kepada Mahasiswa magang tentang misi dan misi dibentuk. Pada pukul 08:40 rombongan sudah sampai simpang Hiang Pungut Hilir menuju KUPS lalu melanjutkan perjalanan pada pukul 08: 43 berangkat dari simpang hiang pungut hilir.
Selama perjalanan didapati masih banyaknya Pengembalaan ternak (sapi) di jalan raya dan sedikit mengganggu pengguna jalan, akses menuju KUPS tidak terlalu sulit untuk dijangkau hanya saja ada beberapa jalanan yang rusak dan selebihnya baik ada juga beberapa lokasi yang luas jalan tidak terlalu besar lalu diapait oleh Lahan persawahan dikiri dan kananya, pemandangan yang asri, udara yang sejuk serta berbagai macam pepohonan seperti kayu manis,durian,surian, dan pepohonan lainya yang masih berdiri kokoh memenuhi perbukitan menambah nilai estetika bagi yang melewatinya. Topografi yang berkelok-kelok, perbukitan yang dibawahnya hamparan hijau persawahan, terdapat aliran das diantara persawahan serta beberapa petani yang sedang memanen. Suara aliran sungai yang menderu,beberapa kicauan burung membuat perjalan seperti sedang berwisata.
Pada pukul 09:00 rombongan sudah sampai didesa pungut. Kami disambut ramah dirumah salah satu anggota KUPS yaitu Bapak Oses Otopianto (pengelola kopi). KUPS yang diberi nama KUPS padong lueh sudah dibentuk sejak awal tahun 2020. KUPS ini dikepalai oleh Bapak Wel Putra Gandi, beliau selaku ketua KUPS padong lueh. Produk yang sudah di produksi oleh KUPS Padong Lueh ini berbahan dasar kopi, produk yang sudah ada serta sudah dipasarkan yaitu kopi robusta ( bubuk kopi “kopi madu krinci” , masker organik ” ) dengan harga 18 ribuan untuk berat 100 gr dan 250 gr seharga 70 rb serta menggunakan kemasan kaleng yang dirangkai sedemikian rupa untuk menjaga daya tahan produk serta nilai jual produk itu sendiri . Produk tersebut juga sudah di pasarkan (inpor) ke beberapa wilayah khususnya daerah bungo, padang, jambi, batam dan ekspor ke johor, malaysia.Kelebihan serta kekurangan dari produk yaitu dari segi pengelolaan produk. Produk masih dibuat secara tradisional dari biji kopi robusta petani pungut hilir yang diolah secara langsung oleh petani dengan menggunakan biji kopi yang berkualitas yang menjaga cita rasa kopi yang sempurna, kopi di pilih (disortir) dengan cara direndam diambil yang tenggelam proses sama seperti persiapan bibit yang bagus lalu proses penjemur selama 1-3 bulan dibawah terik matahari. Di rosting, lalu ditumbuk (grinbing) menggunakan lesung yang terbuat dari kayu dan batu asli ) lalu dikemas kedalam kemasan yang sudah dibuat sedemikian rupa melibatkan anggota kelompok kups 20 orang dan beberapa pihak keluarga. . Ada beberapa varian bentuk dari produk bubuk kopi kopi alami, kopi cuci bersih, kopi cuci setengah ( yang membedakan pada proses pencucian ) ada juga kopi anggur (wine) yang dibuat dengan proses fermentasi selama seminggu, kopi yang dihasilkan berasal dari Tanah milik anggota kelompok KUPS.
” Harapan kedepanya dari segi pengelolaan diharapkan bisa lebih mekanis yaitu menggunakan alat yang canggih untuk mempersingkat waktu serta tidak banyak membuang banyak tenaga dan bisa menghasilkan lapangan pekerjaan yang berkualitas namun tidak mengurangi nilai khas dari produk itu sendiri serta dari segi pemasaran diharapkan Produk kopi bubuk ini dapat bersaing didalam pasar baik nasional maupun internasional.” ujar Bapak Oses Otopianto.
Kunjungan kali ini dapat di simpulkan bahwa tujuan dibetuknya KUPS yaitu untuk memenuhi
Visi dan misi sebagai berikut :
Visi:
Terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Misi:
1. Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan;
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum;
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim;
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera;
5. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing;
6. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; serta
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.569/Menhut-II/2012 tanggal 29 Oktober 2012 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemboran Sumur Produksi Mengopeh-3, Mengopeh-4 dan Mengopeh-5 serta Jalan Penghubung atas nama BPMigas-Pearl Oil (Tungkal) LTD seluas 19,74 Hektar pada Kawasan Hutan Produksi Tetap Pasir Mayang-Danau Bangko di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Pemeriksaan administrasi dan lapangan terhadap lokasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, pemenuhan kewajiban tercantum dalam IPPKH, evaluasi pelaksanaan penggunaan kawasan hutan, realisasi pembayaran PSDH dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat disekitar areal izin.
kemudian kewajiban yang sudah terpenuhi sesuai administrasi a.n SKK.-Migas MontD’Or Oil Tungkal Limited antara lain:
a. Melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar areal persetujuan penggunaan Kawasan Hutan.
b. Penataan batas Areal
c. Melakukan pemeliharaan pal batas
d. Pembayaran Provinsi Sumber Daya Hutan (PSDH)
e. Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan.
f. Mengkoordinasikan kegiatan kepada instansi kehutanan dan instansi terkait.
g. Membuat laporan secara berkala yaitu laporan semester dan laporan tahunan.
h. Memberikan kemudahan bagi aparat Kehutanan baik pusat maupun daerah pada saat melakukan ebaluasi di lapangan
Kewajiban yang belum dipenuhi adalah melakukan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
Terhadap kewajiban yang belum dipenuhi, disarankan agar segera dilakukan usaha-usaha untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Koreksi kebijakan pemerintah dengan memberikan hak legal bagi kelompok tani dalam bentuk program Perhutanan Sosial, membuahkan hasil. Gelaran One Day With Indonesia Coffee Fruits Floriculture (ODICOFF) berhasil menarik minat para pelaku usaha di Turki untuk serius menggandeng para petani kopi di Indonesia.
Sembilan Letter of Intent (LoI) ditandatangani antara tiga pendamping Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari Kopi Batabual Maluku, Kopi Kerinci Jambi dan Kopi Rimba Bajawa Nusa Tenggara Timur dengan tiga perusahaan Turki yaitu PT 2 A GLOBAL, USEFDER dan International Elite union CO (IEU). LoI merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk bekerjasama dan menjajaki peluang pasar kopi dan produk lainnya yang dibutuhkan.
LoI akan ditindaklanjuti dengan serangkaian pertemuan intensif para pihak dengan para pelaku usaha untuk memastikan besarnya peluang ekspor, demand dan supply, serta standarisasinya. Turki menjadi salah satu dari 10 negara untuk penyelenggaraan ODICOFF karena negara ini merupakan pintu masuk perdagangan Eropa, Asia dan Timur Tengah.
”Kita bersyukur para petani kopi Indonesia mampu menembus pasar dunia. Bahkan sudah ada pengusaha Turki yang bersedia melakukan pendampingan dan pelatihan agar kualitas kopi sesuai dengan standar yang dibutuhkan pasar internasional. Ini tentu menjadi kabar baik bagi petani kopi di wilayah hutsos lainnya,” kata Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, Jumat (3/12/2021).
Potensi kopi petani Indonesia sangat besar, karena luasan lahan lebih dari 300.000 ha, dimana produksinya bisa mencapai 32.230,79 ton per tahun. Pemerintah Indonesian telah mengalokasikan izin seluas 12,7 juta ha untuk masyarakat petani sekitar hutan. Melalui hutan sosial, petani dapat meningkatkan ekonomi mereka melalui budi daya tanaman pertanian dengan konsep sosial forestry.
”Inilah hasil dari konsep utama perhutanan sosial, yakni hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Hulu dan hilirnya masyarakat didampingi, melalui pelatihan dan sekolah lapang. Selain itu juga ada dukungan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani. Untuk kalangan milenial, hasil hutan sosial seperti kopi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup, sehingga muncul trend di kalangan anak muda menjadi barista,” ungkapnya.
Dalam rangkaian ODICOFF yang dilaksanakan pada tanggal 1-4 Desember 2021 di Istanbul, Turki, para pengusaha juga merasakan langsung nikmatnya berbagai jenis kopi hasil produksi petani Indonesia. Ada enam produk kopi yang dijadikan sampel saat Coffe Cupping,,tiga diantaranya adalah Kopi Agrofroestry Batabual Maluku, Kopi Kerinci dan Bhajawa Kopi.
Sebelumnya delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan KLHK dan Kementan juga menggelar pertemuan bisnis dengan MUSIAD. Organisasi ini memiliki perwakilan di lebih dari 80 negara termasuk Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 11.000 pengusaha dan 60.000 perusahaan.
Melalui agenda ini juga disampaikan pesan penting tentang peningkatan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan petani dan perekonomian masyarakat setempat yang telah berjalan melalui konsep social forestry. Ada lebih dari 70 produk perhutanan sosial Indonesia menarik minat calon mitra potensial yang telah memiliki pangsa pasar internasional.
Pihak delegasi Indonesia maupun Turki menyampaikan pentingnya kerjasama Ekonomi antar kedua negara. Selain budaya, kesamaan kedua negara sebagai negara muslim terbesar juga semakin membuka peluang kerjasama terutama di sektor pertanian.
Para pengusaha Turki juga diundang untuk menghadiri Festival Perhutanan Nasional dengan tema kopi, yang akan berlangsung pada tanggal 25-27 Januari 2022. Dalam festival ini nantinya akan banyak lagi ditemukan berbagai keragaman dan keunikan kopi Indonesia.
(Sumbet : Kepala UPTD KPHP Kerinci unit I)