UPTD Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pengelolaan hutan dalam wilayah kerja KPH yang telah ditetapkan
Jl. Arif Rahman Hakim No. 10 Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura,
Kota Jambi Provinsi Jambi 36124